Jumat, 20 April 2012

Pajak Ekspor Tambang Cegah Eksploitasi Berlebihan


Upaya menertibkan para pengusaha tambang yang tidak memperhitungkan tata kelola pertambangan. Rencana pemerintah mengenakan pajak ekspor bahan baku barang mineral dinilai untuk menertibkan eksploitasi lahan tambang secara berlebihan. 

"Ini kan upaya menertibkan mengeruk berlebihan," kata Ketua Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Herman Afif Kusumo, kepada Beritsatu.com, hari ini. Dia mengatakan, pajak ekspor diperlukan sebagai upaya menertibkan para pengusaha tambang yang tidak memperhitungkan tata kelola pertambangan. Langkah ini penting sebelum diberlakukan pelarangan ekspor tambang mentah 2014 mendatang. "Hal lain adalah mendorong hilirisasi industri pertambangan," kata dia

“Barang tambang itu kan sesuatu yang akan habis, agar aset bangsa ini tidak hancur, pajak ekspor ini bertujuan agar pelaku usaha dapat kembali pada relnya, agar pekerja tambang dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, merehabilitasi lingkungan, membayar royalti dan sebagainya,” katanya.


Menurut Herman, regulasi pajak ekspor ini diharapkan membuat pengusaha mengolah barang tambang di dalam negeri. Dengan demikian, akan memberikan nilai tambah bagi negara.

“Kita juga tidak ingin sumber daya alam (SDA) Indonesia ini dikuras oleh asing. Kalau ada lahan tambang, apakah harus ditambang semua, Kalau kita salah mengelolanya, yang dikorbankan adalah anak cucu kita,” ujarnya. Dia mengatakan, besaran persentase  pengenaan pajak ekspor barang tambang harus di angka wajar. Untuk menentukan besarannya, diperlukan kajian lebih lanjut koordinasi koordinasi antar instansi. "Koordinasi yang kurang efektif antar instansi pemerintah bisa membuat resah pengusaha,” tambahnya.

Pemerintah pernah berwacana pajak ekspor maksimal 50 persen, yang akan diberlakukan secara bertahap. Untk tahun ini diharapkan sudah bisa diterapkan di level 25 persen. Herman menambahkan, selain membatasi eksploitasi SDA pemerintah juga diminta memikirkan  mendayagunakan potensi dari sumber energi terbarukan yang ada di Indonesia.

“Meski modal awalnya besar namun energi terbarukan ini bagus untuk jangka panjang, seharusnya pemerintah mulai memikirkan mengalihkan sumber daya dari energi terbarukan ini,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar