Anggota
Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Maruarar Sirait, berpendapat
semestinya pemerintah tak mencari pinjaman di luar negeri untuk membiayai
anggaran negara. Selain melakukan efisiensi untuk menutupi kekurangan anggaran,
DPR dan pemerintah harusnya lebih kreatif dalam mencari pemasukan baru.
Dia
mencontohkan penerimaan baru itu misalnya berasal dari cukai batu bara. Untuk
itu, terkait dengan batu bara perlu dibikinkan undang-undang khusus.
"Undang-undang cukai batu bara itu pintu masuk yang legal untuk penerimaan
negara yang baru dan (potensi penerimaannya) itu besar," katanya di gedung
Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 24 Mei 2012.
Selain
batu bara, pemerintah juga bisa mengenakan cukai pada bumbu penyedap dan
minuman bersoda. "Minuman bersoda itu sebetulnya kena karena ada kaitannya
dengan kesehatan," ucapnya. Ketua PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah
belum mengoptimalkan pemasukan dari bea cukai tersebut. "Saya sangat
menyayangkan kenapa itu tidak digunakan oleh pemerintah," ujarnya.
Saat
ini pemerintah sedang berupaya mendapat pinjaman US$ 5,5 miliar dari luar
negeri. Pinjaman itu diupayakan berasal dari Word Bank, Asian Development Bank
(ADB), JBIC (Japan Bank for International Corporation), dan pihak Australia.
Pinjaman tersebut digunakan sebagai jaminan pemerintah tetap dapat membiayai
defisit jika terjadi krisis.
Sumber
: TEMPO.CO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar