Setiap melaksanakan kegiatan produksi diperlukan
manajemen yang berguna untuk menerapkan keputusan-keputusan dalam upaya
mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber - sumber daya dalam proses produksi untuk
mencapai tujuan organisai. Management akan berfungsi menjadi system yang akan
diterapkan dalam pencapaian tujuan dengan cara yang paling efektif dan evisien
dengan biaya yang paling kecil akan tetapi akan mendapatkan keuntungan terbesar
yang dapat diraih.
Menerapkan management bukanlah hal mudah, apalagi factor sumber daya manusia akan menjadi sangat dominan mengingat manusia adalah penggerak utama management. Semakin banyak jumlah karyawan, maka potensi untuk terjadinya konfik dalam penerapan system management menjadi semakin besar. Akan tetapi resiko tersebut dapat diminimalkan dengan system management yang transparan dan pola kepemimpinan yang baik yang dapat merangkul seluruh komponen sumber daya manusia yang adalam dalam rangkaian system management.
Menurut dasar teori, James AF Stoner dan T. Hani Handoko berpendapat bahwa “Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.” Sehingga dalam aplikasinya, manajemen merupakan suatu proses bekerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efektif dan efisien dengan menggunakan orang-orang melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dengan memanfaatkan sumber daya-sumber daya yang tersedia.
Bagi banyak perusahaan, ada tiga hal yang menyebabkan mengapa perusahaan memerlukan management ; Pertama, untuk mencapai Tujuan. Kedua, untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan – tujuan yang saling bertentangan. Ketiga, untuk mencapai efisiensi dan efiktifitas kerja organisasi/perusahaan. Oleh karena itu system management dibuat dan diaplikasikan serta di control oleh beberapa departemen yang diberi kewenangan melakukan salah satu dari proses management sehingga tidak memunculkan satu departemen yang powerful tetapi akan ebih mengarah kepada agar tercipta supply chain management yang terbaik. Salah satu departemen yang melakukan proses management adalah Departemen HRD (Human Resources Development) atau kita juga mengenalnya dengan istilah “Personalia”.
1. Perencanaan
Merencanakan tenaga kerja secara efektif serta efisien
agar sesuai kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan, yaitu
dengan menetapkan program kepegawaian sesuai fungsi-fungsi yang dimiliki HRD.
2. Pengorganisasian
Mengorganisir semua karyawan melalui penetapan
pembagian kerja, hubungan kerja, pendelegasian wewenang, integrasi dan
koordinasi dalam bagan organisasi.
3. Pengarahan
Mengarahkan semua karyawan agar bersedia bekerja sama,
bekerja efektif serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan perusahaan,
karyawan dan masyarakat.
4. Pengendalian
Mengendalikan semua karyawan agar mentaati
peraturan-peraturan perusahaan serta bekerja sesuai rencana yang telah
ditetapkan perusahaan. Selanjutnya jika ditengah perjalanan ternyata terdapat
penyimpangan atau kesalahan maka harus diadakan tindakan korektif atau
perbaikan serta penyempurnaan rencana tersebut. Kehadiran karyawan,
kedisiplinan, perilaku, kerjasama, pelaksanaan pekerjaan dan menjaga situasi
lingkungan pekerjaan adalah hal-hal yang harus dikendalikan perusahaan.
5. Rekruitmen
Melaksanakan proses seleksi dan penarikan, penempatan
untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
6. Pengembangan
Pengembangan adalah proses peningkatan ketrampilan
teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan melaui pendidikan dan pelatihan
(training) yang diberikan sesuai kebutuhan pekerja masa kini maupun masa yang
akan datang.
7. Kompensasi
Pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung, baik
itu berupa uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa yang diberikan
kepada perusahaan dengan prinsip adil dan layak, yaitu adil karena sesuai
dengan prestasi kerjanya serta layak karena dapat memenuhi kebutuhan primernya
yang berpedoman pada sekurang-kurangnya sama dengan batas upah minimum
pemerintah.
8. Pengintegrasian
Pengintegrasian adalah aktivitas untuk mempersatukan
kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, agar tercipta kerja sama yang
serasi, sinergis dan saling menguntungkan.
9. Pemeliharaan
Aktivitas untuk menjaga atau meningkatkan kondisi
fisik, mental dan loyalitas karyawan, agar mereka tetap mau bekerja sama sampai
dengan pensiun tiba dengan program kesejahteraan karyawan.
10. Kedisiplinan
Untuk mencapai tujuan maksimal, kedisiplinan merupakan
fungsi HRD yang terpenting, karena tanpa kedisiplinan yang baik akan sulit
terwujud tujuan yang maksimal. Ke4disiplinan adalah keinginan dan kesadaran
untuk mentaati peraturan-peraturan perusahaan yang berlaku.
11. Pemberhentian
Pemutusan hubungan kerja ini dapat terjadi oleh
berbagai sebab, seperti keinginan karyawan, keinginan perusahaan, kontrak kerja
berakhir, pensiun dan sebagainya.
Tugas HR secara umum adalah membangun kapabilitas SDM
di dalam organisasi serta meningkatkan motivasi dan produktivitas mereka, sehingga
pada akhirnya visi, misi organisasi dapat tercapai. Aktivitas besar fungsi HR
adalah me-rekrut, mempertahankan, membangun dan memotivasi orang-orang di dalam
organisasi agar tujuan organisasi dapat tercapai. Semua itu dicapai antara lain
dengan membangun berbagai sistem dan program HR yang mendukung, mulai dari
sistem rekrutmen, staffing, performance management, compensation, training dan
career development, employee separation dan lain-lain.
Peran HR (seharusnya) demikian penting, karena investasi
di bidang SDM, setidaknya melalui biaya kepegawaian, tidak kecil nilainya.
Dengan 30-70% biaya operasi masuk ke biaya kepegawaian, perusahaan perlu
memberikan perhatian sangat serius untuk mendapatkan hasil (return) yang baik
dari investasi yang telah dilakukan. Hanya saja yang masih banyak terjadi
adalah bahwa karyawan belum dianggap sebagai asset perusahaan yang harus tetap
dipertahankan dan dibina untuk menghasilkan performa kerja yang terbaik dengan
potensi terbaik yang bisa dilakukan, akan tetapi masih banyak pengusaha
menganggap karyawan hanya pada sebatas “pekerja” bukan sebagai “asset”
perusahaan.
Pada masa terdahulu tugas HRD pada suatu perusahaan
dikenal sebagai “personalia” yang pekerjaaannya hanya berkisar pada pemberian
gaji, tunjangan kesehatan, pembagian bonus, absensi, cuti, bimbingan dan
konsultasi, kedisiplinan, pemberian sanksi terhadap pelanggaran dan tugas
kepegawaian lainnya.
Sampai saat ini kebanyakan citra HRD yang melekat di
organisasi adalah sebagai Personalia, sehingga jika terjadi pelanggaran
kedisiplinan, karyawan yang mengundurkan diri, rendahnya kinerja dan sebagainya,
maka tumpuannya ada kepada HRD. Seolah-olah semua tumpuan penyelesaian
pekerjaan yang berkaitan dengan karyawan diserahkan kepada HRD. Sepertinya
semua menjadi tanggung jawab HRD dan atasan lain hanya terima beres. Hal ini
cenderung menyebabkan Divisi atau Departemen non HRD merasa bahwa tugasnya
adalah hanya yang berkaitan dengan unit bisnis masing-masing, bukan ikut
menangani karyawannya yang bermasalah, meskipun karyawan tersebut adalah
bawahan mereka secara langsung.
Pada perkembangannya di era sekarang ini fungsi dan
tugas HRD adalah lebih fokus kepada pengembangan kemampuan karyawan dalam
pencapaian tujuan organisasi. Mengenai kepegawaian sehari-hari di lapangan
ditangani oleh manager/atasan masing-masing pada setiap departmen, setiap
manager mempunyai tanggung jawab secara organisasi terhadap setiap bawahannya.
Baik mengenai pengaturan kerja (supervisi), kinerja, sikap sampai kepada
pengajuan remunerasi. Karena fungsi personalia mesti melekat pada semua manager.
Kemudian akan muncul pertanyaan, “Apakah supaya fungsi HRD sama sekali tidak berbenturan dengan masalah
pegawai?” Jawabannya adalah tidak mungkin, karena bagaimanapun juga dalam
praktek tetap ada benturannya. Tugas dan fungsi bagian HRD lebih kepada
penyusunan sistem, sementara pelaksanaan harian sebaiknya diserahkan kepada masing-masing
atasan, agar setiap atasan dapat menjalankan fungsi manajerial mereka. Sebagai
contoh adalah soal performance review. Dalam penilaian, maka HRD mesti membuat
sistem dan prosedur penilaian, namun yang berhak memberikan penilaian adalah
atasan langsung, karena dialah yang paling mengetahui kinerja karyawan.
Demikian juga mengenai hak cuti. Yang menyusun prosedur cuti adalah bagian HRD,
tapi yang berhak menyetujui atau tidak menyetujui cuti tersebut adalah atasan
langsung dari si karyawan.
Pengertian-pengertian demikian harus disosialisasikan
kepada seluruh atasan, agar mereka memahami fungsi dan tanggung jawab sebagai
manajer, serta fungsi dan tanggung jawab HRD. Dengan demikian maka rasa
memiliki dan tanggung jawab atasan terhadap karyawan semakin besar, mereka
tidak seenaknya melemparkan setiap permasalahan karyawan kepada HRD.
Sebaliknya, pihak HRD juga tidak begitu saja menjadi bulan-bulanan karyawan
karena dianggap “mata-mata” atau “kaki tangan” pemilik perusahaan, tetapi
menjadi partner perusahaan dalam menjalankan bisnis.
Dengan demikian bagian HRD tidak lagi menjadi semacam
musuh yang ditakuti atau harus dilawan, sehingga diharapkan para personil HRD
dapat fokus pada pengembangan SDM yang ada dan dibutuhkan di perusahaan
thx artikelnya, bagus dan membantu....
BalasHapusini kami lengkapi: Draf Dokumen Legal Ketenagakerjaan (draf peraturan perusahaan, perjanjian kerja, pengangkatan karyawan tetap, keputusan PHK, dll), dapat dimodifikasi dan digunakan utk aktivitas perusahaan karena draf dalam bentuk format word (.doc).....
http://www.legalakses.com/draf-dokumen-ketenagakerjaan/